Perkara Korupsi Asrama Haji, Kontraktor dan Broker Proyek Divonis Hakim PN Bengkulu 4 Tahun Penjara
Perkara Korupsi Asrama Haji, Kontraktor dan Broker Proyek Divonis Hakim PN Bengkulu 4 Tahun Penjara--
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: