Iklan RBTV Dalam Berita

Aplikasi Pinjol Besutan Pemerintah, Ternyata Segini Limit Pinjaman Linkaja

 Aplikasi Pinjol Besutan Pemerintah, Ternyata Segini Limit Pinjaman Linkaja

Aplikasi Pinjol Besutan Pemerintah, Ternyata Segini Limit Pinjaman Linkaja--

7. Segmen hiburan

Pada segmen hiburan, LinkAja memberi kamu kemudahan dalam melakukan booking dan pembelian tiket acara hiburan dan atraksi, karena LinkAja bekerja sama dengan berbagai penyelenggara konten hiburan. Misalnya CGV dan Cinema XXI untuk kategori tiket bioskop serta GoTix untuk tiket musik dan konser.

BACA JUGA:Syarat Pengajuan KUR BNI Umur Berapa? Berikut Syarat dan Cara Pengajuan KUR BNI 2024 Lengkap Serta Jenisnya

8. Dana sosial

Bagi yang suka aktivitas filantropi atau gemar beramal, LinkAja menyediakan fitur donasi untuk menyalurkan dana sosial kamu kepada yang membutuhkan. Kamu tinggal memilih komunitas atau lembaga yang ingin dititipi dana.

BACA JUGA:Kenali Jenis dan Lengkapi Syaratnya, Begini Cara Pinjam Uang di Pegadaian 2024

9. Pinjaman online

Salah satu fitur menarik dari LinkAja adalah fitur kredit tanpa agunan (KTA) atau pinjaman online. Kredit ini disediakan oleh Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, dan Kredit Pintar, dan pengajuannya dapat dilakukan langsung dari aplikasi LinkAja. 

BACA JUGA:Berapa Lama Proses Pencairan KUR di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Pinjam Rp5 Juta Cicilan Rp 145 Ribu

Kamu tinggal memilih salah satu sumber dana di atas untuk pengajuan pinjaman. Prosesnya sepenuhnya online dan tanpa agunan, kecuali untuk dana yang berasal dari Pegadaian.

10. Tarik tunai

LinkAja dilengkapi fitur tarik tunai tanpa kartu sehingga kamu dapat mencairkan saldo ke dalam uang fisik. Tarik tunai dapat dilakukan melalui ATM, Indomaret, atau Alfamart.

BACA JUGA:Berapa Lama Proses Pencairan KUR di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Pinjam Rp5 Juta Cicilan Rp 145 Ribu

Itulah tadi mengenai menjadi aplikasi pinjol besutan pemerintah, ternyata segini limit pinjaman LinkAja.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: