Iklan RBTV Dalam Berita

Kaum Muslimin Wajib Tahu Tentang 12 Hal yang dapat Membatalkan Puasa, Silahkan Dihindari

Kaum Muslimin Wajib Tahu Tentang 12 Hal yang dapat Membatalkan Puasa, Silahkan Dihindari

Kaum Muslimin Wajib Tahu Tentang 12 Hal yang dapat Membatalkan Puasa, Silahkan Dihindari--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kaum muslimin wajib tahu tentang 12 hal yang dapat membatalkan puasa, silahkan dihindari.

BACA JUGA:Bagaimana Fidyah Puasa Bagi Ibu Hamil? Supaya Bumil Tahu, Simak Penjelasannya di Sini

Dalam menjalankan ibadah, seseorang diharuskan menghindari segala hal yang dapat membatalkan ibadah, tak terkecuali pada ibadah puasa.

Dengan menghindari hal yang dapat membatalkan puasa, menjadikan ibadah orang tersebut sah dan diterima

BACA JUGA:Begini Penjelasan Tentang Bolehkah Ibu Hamil Puasa Dalam Islam dan Tips Puasa Bagi Bumil di Bulan Ramadan

Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.

1. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja, yaitu mengeluarkan makanan atau minuman dari lambung melalui mulut, termasuk pembatal puasa.

Muntah bisa terjadi dengan sengaja, misalnya dengan cara memasukkan jari ke dalam mulut untuk memicu keluarnya makanan yang sudah dimakan. 

BACA JUGA:Begini Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Menyusui, Cek Juga Jumlah Fidyah yang Harus Dibayar

Namun, jika muntah terjadi secara tidak disengaja atau tiba-tiba, maka tetap dianggap sah. Hal ini dijelaskan dalam ajaran Rasulullah SAW: "Seseorang yang muntah secara tidak sengaja tidak perlu mengganti puasanya, tetapi orang yang sengaja memuntahkan makanan wajib menggantinya." (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

BACA JUGA:Bumil Boleh Coba! Ini 5 Manfaat Puasa Bagi Ibu Hamil, Salah Satunya Menjaga Konsentrasi dan Suasana Hati

2. Makan dan Minum dengan Sengaja 

Ketika menjalankan kewajiban, hal yang terpenting adalah mengendalikan hawa nafsu, termasuk keinginan untuk makan dan minum. Hal yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja makan dan minum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: