Kaum Muslimin Wajib Tahu Tentang 12 Hal yang dapat Membatalkan Puasa, Silahkan Dihindari
Kaum Muslimin Wajib Tahu Tentang 12 Hal yang dapat Membatalkan Puasa, Silahkan Dihindari--
Namun, jika makanan atau minuman tertelan secara tidak sengaja karena lupa, maka itu tidak dianggap sebagai pelanggaran. Allah SWT telah memberikan petunjuk mengenai hal ini, seperti yang disebutkan dalam ayat:
"Dan makanlah dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..." (QS Al-Baqarah: 187)
BACA JUGA:Hukum Puasa Bagi Anak yang Belum Baligh,Terus Apa Sih Tanda-tanda Anak Sudah Baligh
Ayat ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan untuk makan dan minum sebelum terbit fajar. Namun, setelah fajar terbit, kita harus menahan diri dari makan dan minum. Bahkan menelan air liur dalam jumlah besar dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa.
BACA JUGA:Ini Hukum Puasa Bagi Orang Sakit, Begini Niat dan Cara Mengqadha Puasa Ramadhan
3. Berhubungan suami istri
Melakukan hubungan suami istri dengan pasangan pada siang hari dapat menyebabkan pembatalan kewajiban, karena tidak dapat menahan dorongan nafsu.
Jika seseorang dengan sengaja melakukan hubungan suami istri saat puasa, tidak hanya membuat batal, tetapi juga memerlukan pembayaran denda atau kafarat.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Puasa Bagi Lansia? Siapa Saja Golongan yang Tidak Diwajibkan Berpuasa
Menurut NU Online, kafaratnya berupa mengganti puasa selama 2 bulan berturut-turut, atau memberi makanan pokok seberat 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin jika tidak mampu melaksanakan kafarat yang pertama.
BACA JUGA:Hukum Puasa Bagi Wanita Menyusui, Boleh atau Tidak?
4. Hilang Akal
Salah satu syarat penting bagi seorang Muslim dalam menjalankan kewajibannya adalah memiliki akal yang sehat. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka kewajiban untuk menjalankan ibadah juga tidak berlaku.
Tanda-tanda ini dapat terlihat dari perilaku tidak sesuai dengan orang yang berakal sehat. Misalnya, seseorang yang tidak dapat membedakan antara halal dan haram, serta perilaku baik dan buruk. Orang tersebut dianggap telah keluar dari kewajiban berpuasa.
BACA JUGA:Hadits Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah, Palsu? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: