Ini Hukum Puasa Bagi Orang Sakit, Begini Niat dan Cara Mengqadha Puasa Ramadhan
Ini Hukum Puasa Bagi Orang Sakit, Begini Niat dan Cara Mengqadha Puasa Ramadhan --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini hukum puasa bagi orang sakit, begini niat dan cara mengqadha puasa ramadhan.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Puasa Bagi Lansia? Siapa Saja Golongan yang Tidak Diwajibkan Berpuasa
Puasa di bulan Ramadhan bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga sebuah ibadah wajib yang mengajarkan umat Muslim untuk mengendalikan hawa nafsu dan mencari kebaikan di sisi Allah.
Meskipun menjadi kewajiban bagi setiap umat Islam, namun ada pengecualian yang diperbolehkan, seperti perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau nifas, serta orang yang sakit yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk menjalankan puasa.
BACA JUGA:Hukum Puasa Bagi Wanita Menyusui, Boleh atau Tidak?
Dengan demikian, meski teguh dalam kewajiban berpuasa, Islam juga memberikan kelonggaran yang bijaksana sesuai dengan keadaan individu.
Dalam aturan puasa wajib yang dilakukan setiap bulan Ramadhan, terdapat kelonggaran khusus yang diberikan pada orang sakit. Aturan ini tercantum dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sampai 184. Dalam dua ayat ini, Allah berfirman
يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِکُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ
Artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”,
BACA JUGA:Hadits Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah, Palsu? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗ ؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ ١٨٤
Artinya “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
Dan bagi orang yang berat menjalankannya,1 wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,2 maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.
BACA JUGA:Resep Sahur dan Berbuka Ala Rasulullah, Kata dr Zaidul Akbar Agar Berkah dan Sehat Selama Ramadan
Dari dua ayat tersebut dapat dipahami, bahwa Allah memperbolehkan orang sakit untuk tidak berpuasa atau menganjurkan untuk segera berbuka ketika mengalami kondisi tubuh yang sakit.
Namun, wajib baginya untuk mengganti puasa di kemudian hari, sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: