Iklan dempo dalam berita

Ini Hukum Puasa Bagi Orang Sakit, Begini Niat dan Cara Mengqadha Puasa Ramadhan

Ini Hukum Puasa Bagi Orang Sakit, Begini Niat dan Cara Mengqadha Puasa Ramadhan

Ini Hukum Puasa Bagi Orang Sakit, Begini Niat dan Cara Mengqadha Puasa Ramadhan --

5. Selama beribadah, Anda juga dianjurkan untuk menjalani amalan baik lainnya, seperti salat sunnah, membaca Alquran, dan sedekah.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Tiga Waktu Mustajab Untuk Berdoa Saat Bulan Ramadan, Ini Kata Khalid Basalamah

Sakit seperti apakah yang bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Semua jenis penyakit atau ada kriteria tertentu?

Berikut penjelasan dari Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili -hafizahullah- (guru besar di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah KSA, dan pengajar di masjid Nabawi):

Bagaimana cara mengetahui kadar penyakit yang menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Begini caranya.

BACA JUGA:Apakah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Lihat Kondisinya dan Begini Penjelasannya

1. Sebagian ulama menerangkan, “melihat pada penyakit-penyakit kronis yang dikenal, kemudian dilihat apakah penyakit yang dialaminya memiliki kadar sakit yang mendekati penyakit kronis tersebut ataukah tidak.

Apabila mendekati maka tergolong uzur menurut syariat, namun apabila tidak maka bukan uzur. Akan tetapi pendapat ini sangat sulit diterapkan oleh masyarakat dan tidak ada kaidah atau dalil syariat yang mendukung.”

BACA JUGA:Pahami Jangan Sampai Batal! Ini Hal yang Membatalkan Puasa Bulan Ramadhan

2. Ulama yang lain berpandangan, “kadar sakit yang mendapat uzur dikembalikan kepada urf (kebiasaan) masyarakat setempat.

Apabila masyarakat memandang bahwa suatu penyakit tergolong memberatkan maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa, namun apabila menurut pandangan masyarakat bukan termasuk sakit yang memberatkan maka tidak bisa dijadikan uzur untuk tidak puasa.

Pendapat ini juga perlu dikoreksi karena patokan ini kurang konsisten.

BACA JUGA:Kumpulan Doa Bulan Ramadhan Penuh Berkah, Ada Doa agar Amalan Bulan Puasa Diterima Allah SWT

3. Ulama lain berpandangan, “setiap mukallaf (orang yang terkena beban syariat) harus menimbang sendiri penyakit yang diderita, mana penyakit yang memberatkan dan yang tidak.

Tampaknya pendapat terakhir inilah yang paling mendekati kebenaran dan lebih moderat, karena masing-masing orang berbeda-beda, ada orang yang mengalami suatu penyakit namun ia tidak merasa berat untuk melakukan puasa dan ada orang yang mengalami penyakit yang sama namun ia merasa berat untuk berpuasa karena sakitnya tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: