Iklan RBTV Dalam Berita

Setelah Dinyatakan Lolos Tes CPNS, Dokumen DRH NI PPPK Wajib Diisi, Begini Panduannya

Setelah Dinyatakan Lolos Tes CPNS, Dokumen DRH NI PPPK Wajib Diisi, Begini Panduannya

Rangkaian jadwal dan tes CPNS 2024--

7. Kemudian tahap pengisian Riwayat Pendidikan:

 - Pendidikan dan kursus yang peserta isi saat melamar formasi, akan muncul secara otomatis. Peserta bisa melengkapi data pendidikan pada kolom yang tersedia. 

- Klik “Ubah” untuk melakukan perubahan data. 

- Klik “Simpan” jika data yang diisi sudah benar. 

8. Selanjutnya adalah tahap pengisian Riwayat Pekerjaan: 

- Peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan dan berbagai prestasi yang pernah dicapai pada kolom ini. 

- Berbagai pekerjaan, penghargaan dan prestasi yang diinput harus diraih sebelum menjadi calon PPPK. 

9. Sesudah itu tahap pengisian Riwayat Keluarga: 

- Peserta harus mengisi data seluruh anggota keluarga, seperti pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung, saudara kandung, serta mertua 

BACA JUGA:5 Jenis Pinjaman di Pegadaian, Solusi Terbaik saat Butuh Suplay Dana, Cek Bunga dan Syaratnya di Sini

- Jika peserta memiliki pasangan PNS, peserta bisa memasukkan NIP pasangan beserta nama. Secara otomatis, sistem akan memunculkan data pasangan. Namun, jika pasangan adalah non PNS, maka kamu harus mengisi kolong yang ada tanda bintang secara lengkap. 

- Pengisian data anggota keluarga yang PNS atau bukan, tidak berlaku untuk pasangan saja. 

10. Setelahnya, peserta harus melakukan Pengisian Organisasi. 

- Peserta harus mengisi berbagai organisasi yang pernah diikuti sebelum menjadi calon PPPK. 

11. Terakhir, peserta harus melakukan Unggah Dokumen: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: