Iklan dempo dalam berita

Siapa Saja Penerima Gaji 13? Ini Daftar Penerima, Berserta Besaran Gaji dan Jadwal Pencairan

Siapa Saja Penerima Gaji 13? Ini Daftar Penerima, Berserta Besaran Gaji dan Jadwal Pencairan

Siapa Saja Penerima Gaji 13? Ini Daftar Penerima, Berserta Besaran Gaji dan Jadwal Pencairan--Foto: ist

9. Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

10. Pejabat Negara lain yang ditentukan oleh Undang-undang

BACA JUGA:Calon Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Dipahami

Adapun pensiunan yang dimaksud dalam Pasal 2 PMK No 39 Tahun 2024 terdiri atas: 

1. Pensiunan PNS

2. Pensiunan Prajurit TNI

3. Pensiunan Anggota Polri

4. Pensiunan Pejabat Negara

5. Penerima Pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri dari

6. Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia

7. Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pensiunan PNS yang meninggal dunia

8. Penerima Pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak

9. Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia

10. Penerima Pensiun warakawuri/ duda atau anak dari Pensiunan Prajurit TNI yang meninggal dunia

11. Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Anggota Polri yang gugur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: