Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran 2024 Pemprov DKI Jakarta, Catat Tanggalnya, Kuota Terbatas

Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran 2024 Pemprov DKI Jakarta, Catat Tanggalnya, Kuota Terbatas

Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran 2024 Pemprov DKI Jakarta, Catat Tanggalnya, Kuota Terbatas --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat dan cara daftar mudik lebaran 2024 Pemprov DKI Jakarta, catat tanggalnya, kuota terbatas. Bagi kalian yang hendak mudik, jangan khawatir, karena bisa mendaftar sesuai kota tujuanmu.

BACA JUGA:Prediksi Titik Macet Tol Mudik Lebaran 2024, Siap-siap Ruas Tol Cipali Menjadi Titik Rawan Macet

Tidak hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun instansi pemerintah turut menghadirkan layanan mudik gratis 2024

Satu di antaranya adalah pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Mudik atau pulang kampung menjadi momen berharga bagi perantau-perantau yang sudah rindu keluarga. Sebab, hal ini dimanfaatkan untuk berkumpul keluarga untuk saling bermaafan dan bersilaturahmi.

BACA JUGA:Buruan Daftar dan Cek Rute Kota Tujuan Program Mudik Gratis Lebaran 2024 Perum Bulog

Adapun berikut ini beberapa tujuan kegiatan mudik di Indonesia, yaitu:

- Menjalin silaturahmi dengan orang tua, kerabat, dan tetangga

- Kemudian, berbagi sedikit rezeki hasil merantau kepada saudara di kampung

- Terapi psikologis dengan memanfaatkan libur hari besar untuk berwisata.

- Sebagai pengingat asal-usul daerah bagi mereka yang merantau

BACA JUGA:Ini Rute Kota Tujuan Program Mudik Gratis Lebaran 2024 Kimia Farma, Lengkapi Syarat Berikut untuk Daftar

Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran 2024 Pemprov DKI Jakarta

Pada mudik gratis Pemprov DKI Jakarta memiliki total 259 bus akan dikerahkan saat arus mudik dan 210 bus saat arus balik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: