Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Tukar Uang Baru di BI Online, Mudah Cukup Buka Aplikasi PINTAR

Begini Cara Tukar Uang Baru di BI Online, Mudah Cukup Buka Aplikasi PINTAR

Cara tukar uang THR di BI Online--

6. Kemudian, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang Anda pilih.

7. Isilah data pemesanan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK)-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail Anda.

8. Setelah itu, klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses pemesanan.

BACA JUGA:93 Unit Sepeda Motor Dikandangkan ke Mapolres Kepahiang, Tapi Bukan Semuanya Pelaku

9. Pilihlah pecahan uang yang ingin Anda tukarkan sesuai kebutuhan, dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal pecahan sesuai paket).

10. Jika Anda tidak ingin menukarkan pecahan tertentu, pilih opsi “0” (klik panah bawah), atau klik panah atas jika Anda ingin menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan.

11. Isilah jumlah lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK75) yang ingin Anda tukarkan, dan pilih "0" jika Anda tidak ingin menukarkan UPK75.

12. Selanjutnya, klik captcha dan ikuti instruksi yang muncul di layar.

BACA JUGA:Contoh Surat Permohonan Modal Usaha Baznas Lengkap dengan Cara dan Syarat Pengajuan untuk UMKM

13. Pastikan Anda mencentang kotak pernyataan bahwa data yang Anda isi adalah benar.

14. Setelah menentukan jumlah pecahan dan mengikuti langkah-langkah sebelumnya, klik “Pesan” untuk mengirimkan pesanan Anda.

15. Website akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan, dan Anda dapat mengunduh dokumen bukti pemesanan dalam bentuk PDF dengan mengklik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan.

Setelah melakukan pemesanan uang lewat PINTAR, lantas bagaimana cara masyarakat untuk menukarkan uangnya?

Setelah melakukan pemesanan langkah berikutnya yaitu menukar uang dilokasi kas keliling BI dilokasi terdekat didaerah anda.

BACA JUGA:Ga Perlu Nunggu Lama! Begini Cara Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: