Iklan dempo dalam berita

Curi 9 Senjata Pusaka, 3 Pria Didenda Kepala Kambing

Curi 9 Senjata Pusaka, 3 Pria Didenda Kepala Kambing

Tiga pria ketahuan mencuri benda pusaka di Rejang Lebong--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pencurian senjata pusaka yang berada di Museum Yayasan Depati Tiang Alam di Jalan A.K Gani Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong, bulan Februari 2023 lalu berakhir dengan denda adat. 

BACA JUGA:Mencari Rezeki, Warga Padang Manis Harus Bertaruh Nyawa Meniti Jembatan Gantung Reyot

Sebelumnya diketahui pemilik museum yang juga Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Faizir melapor ke pihak kepolisian. Pasalnya koleksi senjata pusaka miliknya hilang dicuri.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui ternyata pencuri tidak lain merupakan karyawan saya sendiri, yang berjumlah dua orang,” terang Ahmad Faizir saat prosesi denda adat di Balai BMA Rejang Lebong, Sabtu siang (18/03).

BACA JUGA:Desa Suban yang Terpencil Nantikan Pembangunan Akses Jalan Layak

Diketahui senjata pusaka yang dicuri tersebut berupa 3 bilah keris, 1 bilah siwar, 1 bilah rambai ayam, 3 mata tombak dan 1 bilah permayo. Total 9 senjata pusaka.

Dijelaskan Ahmad Faizir, kalau dikalkulasikan dengan uang, senjata pusaka miliknya itu bernilai sekitar Rp 80 juta. “Kalau nilainya kurang lebih Rp 80 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:Tim Elang Jupi Kembali Beraksi, Giliran Oknum Anggota LSM Diciduk

Namun oleh pelaku, senjata keramat itu dijual ke penadah hanya Rp 1.2 juta. Untungnya, karena barangnya bisa dikembalikan jadi sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum, namun harus diberikan denda adat.

Sementara untuk denda yang diberikan kepada 2 pencuri dan 1 penadah ini, berupa 1 kepala kambing beserta isi dalamnya, yang kemudian dimasak bersama nasi kuning dan makanan tradisional.

BACA JUGA:Kapan Mulai Puasa? Ini Jadwal, Persiapan, Rukun dan Amalan Sunnah yang Mesti Diperbanyak

“Nama denda adat yang diberikan kepada 3 orang ini tepung setawar maling, dan diharapkan dengan adanya hukum adat ini tidak ada lagi pencurian dan masyarakat dapat menjaga adat istiadat di Kabupaten Rejang Lebong,” pungkas Ahmad Faizir.

Rejang Lebong sendiri merupakan salah satu kabupaten tertua di Provinsi Bengkulu. Banyak memiliki aset sejarah, termasuk senjata pusaka. 

BACA JUGA:Mau Mudik, Ini Tanggal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: