Buat Para Nasabah Pinjol, Pahami 3 Waktu Debt Collectr Pinjol Tagih Utang ke Nasabah Menurut OJK
Buat Para Nasabah Pinjol, Pahami 3 Waktu Debt Collectr Pinjol Tagih Utang ke Nasabah Menurut OJK--Foto: ist
Berikut adalah beberapa tips untuk menghadapi debt collector pinjol:
1. Tanyakan identitas debt collector.
Debt collector harus dapat menunjukkan identitas diri, seperti kartu identitas dan kartu sertifikasi profesi.
BACA JUGA:Pinjol BNI Rp50 Juta Cocok Untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran 2024, Bunga Ringan dan Aman
2. Jangan mudah terpancing emosi.
Debt collector biasanya akan menggunakan berbagai cara untuk membuat Anda emosi, sehingga Anda mudah terpengaruh untuk membayar utang.
3. Laporkan ke pihak yang berwajib jika debt collector melakukan penagihan dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan.
Nah, itulah tadi pembahasan lengkap mengenai 3 waktu debt collector pinjol tagih utang ke nasabah menurut OJK.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: