Iklan dempo dalam berita

Simpan 3 Kontak Ini, Segera Hubungi Jika Mendapat Teror Debt Collector Pinjaman Online Ilegal

Simpan 3 Kontak Ini, Segera Hubungi Jika Mendapat Teror Debt Collector Pinjaman Online Ilegal

Simpan 3 Kontak Ini, Segera Hubungi Jika Mendapat Teror Debt Collector Pinjaman Online Ilegal--Foto: ist

- Membuat grup WhatsApp yang berisi keluarga, kerabat, teman, hingga atasan kerja nasabah

- Menyebar foto nasabah hingga foto-foto berbau pornografi bila ada di dalam ponsel nasabah di dalam WhatsApp grup yang dia bikin

- Diancam harus menjual ginjal hingga pelecehan seksual untuk melunasi utang

- Intimidasi dengan mengirim pesan singkat (SMS) ke seluruh nomor kontak yang ada ponsel

- Intimidasi dengan kata-kata caci maki tak pantas dan pelecehan

- Dan masih banyak lagi bentuk teror dan ancaman serta intimidasi lainnya yang merugikan nasabah

BACA JUGA:Pengajuan Pinjol Marak Jelang Lebaran, Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar tidak Terjebak

Cara Menghadapi Debt Collector dengan Baik dan Benar

Jangan panik jika Anda kedatangan debt collector. Selalu berprinsip jika debt collector mendatangi Anda untuk menyelesaikan masalah secara baik dan sesuai prosedur. Berikut 4 tips untuk Anda dalam menghadapi debt collector:

1. Terima Kedatangannya Dengan Baik

Langkah pertama dalam menghadapi debt collector adalah dengan menerima kedatangannya dengan baik. Tidak perlu menghindar, karena jika Anda menghindar akan memperburuk kondisi. Maksud dan tujuan debt collector adalah menagih hutang dengan baik, maka perlakukanlah mereka juga dengan hati.

2. Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector

Jika sudah menerima kedatangannya dengan baik, lalu tanyakan identitas, surat tugas, dan sertifikasi resmi debt collector tersebut. Debt collector yang resmi bertugas memiliki surat tugas resmi dari Lembaga Keuangan atau Agency tempat Ia bekerja. Selain itu, seorang debt collector juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3). Tanyakan juga kepada mereka kepemilikan sertifikasi tersebut. Jika mereka tidak mampu menunjukkan surat tugas resmi dan sertifikasinya, maka abaikan saja kedatangannya.

BACA JUGA:Mudik Lebaran Pakai Dana Pinjol Syariah Tanpa Riba dan Resmi OJK, Berikut 5 Rekomendasinya

3. Jelaskan dengan Baik Kondisi Keuangan Anda, Termasuk Kendala yang Dihadapi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: