Iklan dempo dalam berita

Simpan 3 Kontak Ini, Segera Hubungi Jika Mendapat Teror Debt Collector Pinjaman Online Ilegal

Simpan 3 Kontak Ini, Segera Hubungi Jika Mendapat Teror Debt Collector Pinjaman Online Ilegal

Simpan 3 Kontak Ini, Segera Hubungi Jika Mendapat Teror Debt Collector Pinjaman Online Ilegal--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Simpan 3 kontak ini, segera hubungi jika mendapat teror debt collector pinjaman-online ilegal.

Saat memutuskan untuk pinjam online, maka Anda harus siap dengan segala risikonya. Terlebih jika Anda meminjam di pinjol ilegal, maka Anda harus waspada dengan cara-cara penagihan pinjaman online yang tidak sesuai aturan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa penagihan pinjaman online ilegal itu penuh kontroversi dan sering tak sesuai dengan peraturan. Namun, mereka seperti tidak peduli. 

BACA JUGA:Buat Para Nasabah Pinjol, Pahami 3 Waktu Debt Collectr Pinjol Tagih Utang ke Nasabah Menurut OJK

Jika aplikasi mereka diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di lain hari muncul lagi aplikasi lain yang sejenis. Ya, mengatasi pinjol ilegal ini ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

Isu penagihan pinjaman online sudah menjadi sorotan beberapa tahun belakangan ini. Cara-caranya sungguh tidak ‘manusiawi’ dan mengakibatkan penerima pinjaman mengalami stres dan ketakutan. 

Bahkan, sampai berakibat fatal karena depresi yang berkepanjangan. Sungguh bukan berita yang sedap.

Pinjol illegal menjalankan layanannya tanpa mengikuti aturan-aturan yang sah di tanah air.

Misalnya, soal penerapan suku bunga, identitas perusahaan, dan lain sebagainya. 

Bila lalai, telat bayar tagihan atau tidak melunasi utang, siap-siap hadapi teror dan ancaman pinjaman online ilegal ini.

BACA JUGA:Lebaran Makin Dekat, Berikut 15 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking dan Resmi OJK

Berikut berbagai cara penagihan utang pinjaman online ilegal seperti berikut :

- Teror bertubi-tubi melalui panggilan telepon setiap hari

- Menghubungi keluarga, kerabat, teman, hingga atasan tempat kerja yang ada di dalam data kontak ponsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: