Iklan RBTV Dalam Berita

Pria ini Habiskan Uang Majikan Dengan Bermain Judi Slot, Membuat Skenario Seolah-olah Rumah Dibobol Pencuri

Pria ini Habiskan Uang Majikan Dengan Bermain Judi Slot, Membuat Skenario Seolah-olah Rumah Dibobol Pencuri

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran diduga melakukan tindak pidana dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp. 28 juta, JT warga Jalan Salak Raya Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, Senin (25/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Penangkapan terduga JT langsung dipimpin oleh Panitopsnal Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka IPDA Mualik, SH. JT diamankan lantaran melakukan tindak pidana dugaan kasus penggelapan yang terjadi di Jalan Salak Raya Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tiga Oknum ASN Kemenhub Terjaring OTT Pungli Uji KIR Oleh Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwatoro membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penggelapan berinisial JT tersebut. JT diamankan saat berada dikediamannya tanpa perlawanan.

 

"Ya benar, Tim Opsnal Macan Cempaka melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dugaan penggelapan dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di mapolsek Gading Cempaka," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Musim Mudik, Ini Daftar Tarif Tol Kayu Agung Natar, Palembang - Lampung 2024 Terbaru

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya uang dengan berbagai macam pecahan, gelang emas, serta cincin emas dengan berat total mencapai 28 gram.

Penangkapan terduga pelaku bermula saat Tim Opsnal Macan Cempaka mendapatkan laporan dari masyarakat atas tindak pidana dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (pembobolan rumah) yang dialami Indah Ariestia warga Jalan Merapi 12 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Pahami Aturan Terbaru OJK Soal Etika Debt Collector, Dilarang Mempermalukan Konsumen

Menindaklanjuti atas laporan masyarakat tersebut, selanjutnya melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi kejadian. Selanjutnya, Tim Opsnal Macan Cempaka melakukan pemeriksaan terhadap JT yang merupakan karyawan atau orang kepercayaan korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: