3 Warung Remang-remang di Pantai Panjang Digeledah Polisi
Polsek Ratu Agung menggelar razia warung tuak menyambut ramadhan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemberantas penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah gencar dilakukan kepolisian.
Senin malam hingga selasa dini hari, tiga warung remang-remang yang menjual tuak, berada di kawasan Pantai Panjang didatangi dan digeledah personel Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Kehabisan BBM di Jalan, Pertamina Siap Antarkan BBM, Jadwalnya Ini
Hasilnya puluhan liter minuman jenis tuak dan puluhan miras berhasil diamankan anggota Polsek Ratu Agung.
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Yoga Tama melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila menyebutkan, selain merazia minuman tuak, pihaknya juga melakukan penggeledahan dan pengecekan terhadap pengunjung dan pemilik hiburan malam, guna mengantisipasi barang-barang yang dibawa mereka.
BACA JUGA:Tunjangan Baru untuk ASN dan Pensiunan ASN, Simak Informasinya Berikut
"Selain merazia miras, anggota juga mengecek pengunjung dan pemilik hiburan malam guna memastikan tidak menyimpan benda yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas," ungkap Iptu Nurlalila.
BACA JUGA:Mahasiswa Libur Hari Pertama Puasa? Ini Jawaban Dua Rektor
Ditambahkan Kasi Humas, pihaknya juga menegaskan untuk pemilik warem tidak beraktifitas selama ramadan, apalagi sampai menjual miras.
Karena bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas.
BACA JUGA:Usia 35-46 Tahun Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini 6 Bidang Prioritas
Polresta dan jajaran akan terus melakukan razia selama bulan ramadan. Tujuannya agar kamtibmas di Bengkulu tetap kondustif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: