Iklan RBTV Dalam Berita

12 Orang Diamankan Terkait Tragedi Pasar Bawah Berdarah

12 Orang Diamankan Terkait Tragedi Pasar Bawah Berdarah

Polres Bengkulu Selatan mengamankan 12 orang terkait tragedi berdarah Pasar Bawah--

Diduga kuat, pada saat keduanya bertemu dan terlibat konfrontasi mata, sehingga menimbulkan cekcok mulut, akhirnya dua kelompok pemuda tersebut terlibat perkelahian.

BACA JUGA:Vonis Lebih Ringan dari Jaksa Penuntut Umum, Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Desa Langsung Lakukan Ini

Sialnya saat aksi perkelahian berlangsung, korban Ransi menjadi korban penusukan, dan saat itu pula para pelaku langsung tancap gas untuk kabur.

Sementara korban yang mengalami luka tusuk langsung dibawa menuju rumah sakit, dan meski sempat mendapat perawatan medis nyawa korban tak tertolong lagi.

BACA JUGA:PENGUMUMAN!! Ini Jadwal Libur Sambut Ramadhan

Sementara itu Polres Bengkulu Selatan dan Satpol PP akan meningkatkan patroli. Pemilik usaha hiburan seperti karaoke untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Di Bengkulu Selatan sendiri setidaknya ada 9 usaha karaoke. 

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi menjelaskan sasaran utama dari razia selama bulan Suci Ramadan ini nanti, masih seputar peredaran miras, sajam, narkotika, dan aksi kriminalitas lainnya.

BACA JUGA:Usia 35-46 Tahun Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini 6 Bidang Prioritas

"Pasti kita terus razia jangan lagi ada kejadian seperti ini, kepada para pemilik usaha karaoke harus periksa seluruh barang bawaan pengunjung," kata AKP Sarmadi.

Selain itu untuk pengunjung hiburan yang masih kerap membawa sajam, pihak kepolisian dengan tegas melarang, dan jika masih ditemukan saat dirazia nanti, maka siap-siap untuk dikenakan pidana.

BACA JUGA:KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya

Apalagi khusus untuk sajam sudah diatur dalam pasal dan ketentuan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

 

Anggi Noverdo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: