Iklan RBTV Dalam Berita

Semua Kebutuhan Warga Lebong Ada di Perigo Agung

Semua Kebutuhan Warga Lebong Ada di Perigo Agung

Setelah diresmikan Menpan-rb, selasa pagi digelar syukuran Mall Pelayanan Publik Perigo Agung--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Bupati Lebong, Kopli Ansori optimis pelayanan publik di Kabupaten Lebong bisa lebih optimal mulai tahun ini, setelah beroperasinya Mall Pelayanan Publik atau MPP.

BACA JUGA:SE Kadis Dikbud Kota Berubah, Kepsek dan Guru Akhirnya Libur Hari Pertama Puasa

MPP yang diberi nama Perigo Agung ini diresmikan MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu. Kemudian Selasa pagi Pemkab Lebong menggelar syukuran atas peresmian tersebut.

BACA JUGA:Keluarga Korban Tabrak Lari Menanti Niat Baik Pelaku

Hadir dalam acara ini, perwakilan Pemprov Bengkulu, Perwakilan Dinas PTSP se-Provinsi Bengkulu serta seluruh perwakilan pihak ketiga yang membuka layanan di MPP Perigo Agung.

Dalam sambutannya, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan layanan publik bisa tercermin dari MPP. Karena, masyarakat tak perlu lagi bolak-balik untuk mengurus administrasi tertentu.

BACA JUGA:Gadai SK PNS Bisa Dapat Pinjaman Rp 1 Miliar, Berikut Ketentuan, Syarat dan Perkiraan Angsuran Bulanan

“Alhamdulillah, seluruh layanan publik yang ada di Kabupaten Lebong ini sudah terpusat satu pintu di MPP Perigo Agung, ini bentuk komitmen kita dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” kata Kopli.

BACA JUGA:Usia 35-46 Tahun Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini 6 Bidang Prioritas

Sementara itu, Kadis PMPTSP Kabupaten Lebong, Nelawati Mustarani mengharapkan masyarakat Kabupaten Lebong bisa terbantu dengan adanya MPP Perigo Agung ini.

MPP Kabupaten Lebong diklaim paling lengkap dan paling siap diantara MPP lain se-Provinsi Bengkulu. Untuk itu, DPMPTSP Lebong meminta pihak ketiga atau pemberi layanan bisa membuka outlet atau stand setiap hari.

BACA JUGA:KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya

“Kita sudah meminta agar seluruh pihak ketiga bisa membuka layanan setiap hari,” kata Nelawati.

Secara umum MPP mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan perijinan non perijinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta pelayanan BUMN / BUMD / Swasta kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: