Iklan RBTV Dalam Berita

Berapa Kali Batas Pengajuan KUR BRI? Simak Syarat dan Cara Pengajuan hingga Rp 400 Juta, Proses Cair Cepat

Berapa Kali Batas Pengajuan KUR BRI? Simak Syarat dan Cara Pengajuan hingga Rp 400 Juta, Proses Cair Cepat

Berapa Kali Batas Pengajuan KUR BRI? Simak Syarat dan Cara Pengajuan hingga Rp 400 Juta, Proses Cair Cepat--

BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman di BRI 2024, Cek juga Jenis Pinjaman yang Sesuai Kebutuhanmu

Dengan mengikuti kriteria yang telah ditetapkan, UMKM dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dalam waktu yang singkat, sehingga mendukung perluasan usaha dan pencapaian kesuksesan.

Berikut adalah cara mengajukan KUR BRI secara offline dan online yang mesti diketahui oleh calon debitur. 

BACA JUGA:Cara Lolos KUR BRI, Cek Cicilan KUR BRI Terbaru April 2024 Pinjaman Rp 60 Juta -Rp75 Juta

Cara pengajuan KUR BRI secara offline: 

  1. Sebelumnya mesti persiapkan dokumen persyaratan, seperti KTP, KK, akta nikah, NIB, atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT, dan RW, serta NPWP.
  2. Lalu datangi kantor cabang BRI terdekat.
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu hingga nomor Anda dipanggil.
  4. Sampaikan maksud Anda untuk mengajukan KUR BRI kepada pihak customer service Bank BRI.
  5. Kemudian ikuti prosedur pengajuan KUR BRI 2024 sesuai dengan petunjuk yang diberikan

BACA JUGA:Kupedes BRI 2024, Bunga Pinjaman 0,9% – 1,2% per bulan, Tabel Angsuran Plafon Pinjaman Rp110 juta – Rp250 juta

Cara mengajukan KUR BRI secara online:

1. Buka situs kur.bri.co.id di browser HP atau laptop.

2. Pilih 'Ajukan Pinjaman'.

3. Login menggunakan email. Jika belum punya akun, pilih 'Daftar' atau bisa menggunakan akun Google.

4. Tunggu proses verifikasi melalui e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya.

5. Jika sudah diverifikasi, kembali login menggunakan email dan password.

6. Pilih 'Ajukan Pinjaman KUR'.

7. Baca ketentuan dan syarat, lalu centang 'Saya adalah nasabah BRI' serta 'Setuju dan Ajukan Pinjaman'.

8. Klik I'm not a Robot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: