Bunga Pinjaman Kredit Pintar? Biaya Provisi, Denda Telat Angsuran dan Rumus Hitung Angsuran Pinjaman
Bunga Pinjaman Kredit Pintar? Biaya Provisi, Denda Telat Angsuran dan Rumus Hitung Angsuran Pinjaman--
6. Isi data rekening bank yang akan menerima dana pinjaman. Pastikan bahwa rekening adalah milik Anda pribadi dan nama pemilik rekening sesuai dengan identitas yang didaftarkan.
BACA JUGA:Modal Nikah Masih Kurang? Wujudkan dengan Pinjaman Dana Nikah Syariah, Ini 10 Rekomendasinya
7. Anda bisa memasukan data tambahan seperti kartu kredit, BPJS Ketenagakerjaan, slip gaji perusahaan, ijazah terakhir, atau nomor HRD atau manajer di kantor Anda. Data-data tambahan ini akan digunakan untuk verifikasi dan menaikan tingkat persetujuan agar dana pinjaman Anda bisa cair lebih cepat.
BACA JUGA:Cicilan BNI Fleksi Plafon Rp 10 Juta Sampai Rp 50 Juta Tenor 4 Tahun, Cara Pengajuan Simpel
8. Setelah seluruh data pribadi didaftarkan dalam aplikasi Kredit Pintar, Anda bisa langsung mulai mengajukan pinjaman online bunga rendah.
Pada aplikasi akan terdapat berbagai macam produk pinjaman yang bisa Anda pilih beserta informasi biaya admin dan bunganya. Anda bisa mengajukan pinjaman sejumlah yang Anda inginkan dengan cara klik “Apply” pada produk pinjaman yang Anda inginkan.
9. Terakhir, tunggu sistem memverifikasi dan menyetujui pinjaman yang Anda ajukan. Aplikasi akan memberikan notifikasi langsung ke smartphone Anda jika pinjaman Anda disetujui dan telah dikirimkan ke rekening pribadi Anda.
Demikian terkait bunga pinjaman Kredit Pintar lengkap dengan tabel angsuran Rp 1-10 juta. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: