Begini Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi Muhammadiya, NU dan Pemerintah
Metode menentukan lebaran Idul Fitri--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara menentukan lebaran Idul Fitri versi Muhammadiya, NU dan Pemerintah.
Idul Fitri, perayaan besar umat Islam yang mendekati, memunculkan minat akan cara penentuan tanggal yang tepat untuk menyambutnya.
Panduan untuk menentukan hari raya Idul Fitri, baik menurut Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), maupun Pemerintah, menarik untuk disimak.
Setiap lembaga memiliki pendekatan uniknya sendiri dalam menentukan awal Syawal, yang menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Ini Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Lampung
Dalam menetapkan waktu Idul Fitri, sebuah proses yang sangat penting bagi umat Islam, terdapat perbedaan pendekatan di antara berbagai lembaga seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Pemerintah.
Meskipun tujuannya sama yakni menentukan awal bulan Syawal, namun setiap lembaga memiliki metode dan kriteria yang berbeda, yang menambah kompleksitas dalam penentuan momen penting ini bagi umat Islam di seluruh Indonesia.
Berikut ini cara menentukan lebaran Idul Fitri versi Muhammadiya, NU dan Pemerintah.
1. NU dengan metode rukyatul hilal
Rukyatul hilal adalah metode yang digunakan oleh Pemerintah dan NU dengan mengobservasi langsung penampakan hilal.
Menurut NU menggunakan metode rukyatul hilal sebagai pendekatan utama dalam menentukan awal bulan Qamariah, termasuk untuk menandai permulaan Ramadan, Syawal, dan bulan-bulan lainnya.
BACA JUGA:Kapan Lebaran? Berikut Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di Seluruh Indonesia
Metode ini melibatkan pengamatan langsung terhadap penampakan bulan secara fisik, yang menekankan pentingnya penglihatan bulan secara langsung sebagai dasar penetapan awal bulan dalam kalender Islam.
Menurut keterangan yang diberikan oleh NU, pengamatan dilakukan pada fase awal bulan baru, di mana bulan sabit muda sangat tipis yang disebut sebagai hilal menjadi fokus utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: