Iklan dempo dalam berita

Bukan ke Bank, Begini Cara Mendapatkan Pinjaman Ultra Mikro BRI Sampai Rp 10 Juta di Agen BRILink

Bukan ke Bank, Begini Cara Mendapatkan Pinjaman Ultra Mikro BRI Sampai Rp 10 Juta di Agen BRILink

Bukan ke Bank, Begini Cara Mendapatkan Pinjaman Ultra Mikro BRI Sampai Rp 10 Juta di Agen BRILink--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bukan ke Bank, begini cara mendapatkan pinjaman Ultra Mikro BRI sampai Rp 10 juta. Hadirnya layanan ini bisa membantu kamu mendapatkan pembiayaan dengan cepat.

Membuka sebuah bisnis tentu bukanlah hal mudah, apalagi jika Anda juga akan membutuhkan modal. Untuk nominal modal yang dibutuhkan tergantung dari bisnis yang di jalankan.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman UMi Rp 7 Juta Lengkap dengan Jumlah Angsuran, Pelaku Usaha Kecil Bisa Ajukan Pinjaman di Sini

Kini hadirnya pembiayaan dari Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI sebagai induk, bersama Pegadaian dan PNM tentu sangat membantu banyak masyarakat.

Umumnya, pihak pemberi pinjaman akan menanyakan untuk apa Anda melakukan pinjam uang di Bank tersebut. 

BACA JUGA:Apakah Simpedes UMi Bisa Ditarik Tunai? Cek Dulu di Sini, Bisa Buka Tabungan Saldo dari Rp0

Jadi, apabila kamu ingin menggunakan dalam membuka bisnis, maka yakinkan pihak Bank mengenai bisnis tersebut. 

Sebelum mengajukan pinjaman produk tersebut, tentu penting untuk mempertimbangkan terlebih dahulu limit hingga cara pengajuannya. 

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan jika Holding UMi telah menjadi sumber pertumbuhan baru.

Hal tersebut karena BRI mempunyai strategi mendorong nasabah untuk naik kelas, memperbesar customer base, dan melayani masyarakat dengan biaya se-efesien mungkin.

BACA JUGA:Masih Banyak yang Tanya BRI Simpedes UMi Bisa Digunakan Untuk Apa Saja? Cek Jawabannya di Sini

Begini Cara Mendapatkan Pinjaman Ultra Mikro BRI Sampai Rp 10 Juta

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, layanan UMi di Agen BRILink meliputi pembukaan rekening Simpedes UMi, Tabungan Emas, dan pengajuan pinjaman UMi.

Secara umum, limit pinjaman yang bisa didapatkan yakni sampai dengan Rp 10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: