Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Pinjam Uang di Line Bank, Bisa Ajukan Dana hingga Rp 300 Juta, Bunga Rendah hanya 0.88%

Cara Pinjam Uang di Line Bank, Bisa Ajukan Dana hingga Rp 300 Juta, Bunga Rendah hanya 0.88%

Cara Pinjam Uang di Line Bank--

Sebelum kamu mengajukan pinjaman, kamu harus punya rekening LINE Bank dulu, ya. Proses pembukaan rekening LINE Bank sangat cepat, persyaratan mudah, dan bebas biaya administrasi.

2. Memberikan Data yang Akurat

Supaya permohonan pengajuan pinjamanmu bisa disetujui dengan cepat, kamu wajib memperhatikan keakuratan data yang kamu berikan. Data-data yang harus kamu isi ini berupa besaran gaji atau pendapatan,status karyawan, alamat rumah, data keluarga, dan data-data personal lain yang dibutuhkan.

3. Memiliki Riwayat Perbankan yang Baik.

BACA JUGA:Syarat Pengajuan, Tabel Pinjaman Line Bank Rp10 Juta, Cicilan Per Bulan Terjangkau Bunga Rendah

Bunga Pinjaman di Line Bank

Bunga yang ditetapkan oleh Line Bank yaitu mengikuti dengan banyaknya jumlah pinjaman. Tapi dari pihak Line Bank mengatakan akan memberikan bunga yang rendah.

Misalnya pengajuan produk KTA di platformnya yang memiliki bunga sebesar 0,88%.

BACA JUGA:Tenor Angsuran Pinjaman Bank Jago Berapa Lama? Coba Cek Dulu Sebelum Pinjam Uang Rp 5 Juta

Limit Pinjaman di Line Bank

Limit adalah batas maksimal besaran pinjaman yang ditawarkan. Limit KTA LINE Bank cenderung tinggi, yaitu hingga Rp 300 juta. Gak tanggung-tanggung, kamu bisa langsung dapat nominal pinjaman besar sebagai solusi finansialmu.

Biaya Pinjaman di Line Bank

Untuk biaya, kamu terbebas dari biaya administrasi dan provinsi. Namun, KTA LINE Bank menerapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,8% per hari dari sisa kewajiban pokok. Sementara, untuk keterlambatan bulanan, diberikan bunga sebesar 6% dari total cicilan.

BACA JUGA:9 Penyebab Umum Pinjaman KTA Line Bank Ditolak? Begini Tips Pinjaman Online Disetujui

Sebagai gambaran, berikut simulasi perhitungan angsuran bulanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Line Bank:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: