Iklan RBTV Dalam Berita

Demi Meningkatkan Pelayanan dan Keselamatan, Segini Tarif Penyebrangan Merak-Bakauheni Terbaru

Demi Meningkatkan Pelayanan dan Keselamatan, Segini Tarif Penyebrangan Merak-Bakauheni Terbaru

Tarif Penyebrangan Merak-Bakauheni Terbaru--

Selain aturan tersebut, ada juga aturan delaying dan buffer zone yang akan diterapkan saat momen mudik kali ini.

Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang - Merak serta lahan PT. Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas.

BACA JUGA:Ingin Pinjam Uang di KTA Bank Tercepat Cair? Coba Bank DBS, Ini Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) dilakukan di Rest Area KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B dan KM 20 B pada ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, sedangkan pada Jalan Non Tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.

BACA JUGA:Beli Tiket Ferizy Dimana? Jangan Sampai Salah, Ini 4 Cara Mudah Belinya Lewat HP

Adapun untuk menghindari terjadinya antrean panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan:

1. Pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan

2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.

Itulah tadi mengenai demi meningkatkan pelayanan dan keselamatan, segini tarif penyebrangan Merak-Bakauheni terbaru.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: