Hukum Mematikan Lampu Saat Berhubungan Suami Istri Dalam Pandangan Islam
Hukum mematikan lampu saat berhubungan suami istri--
4. Salat sunah 2 rakaat sebelum jimak
5. Berdoa sebelum jimak
6. Melakukan jimak di ruangan tertutup
7. Menggunakan selimut sebagai penutup ketika berjimak
8. Berdoa setelah jimak.
BACA JUGA:Preman tapi Memeras Adik Sendiri, Tidak Diberi Uang malah Rumah Dibakar
Sejumlah ulama juga menambahkan tuntunan dalam adab berjimak. Misalnya, Imam Al-Ghazali di kitab berjudul Al-Adab Fid Din, seperti dikutip dari artikel "Adab Jimak Menurut Imam Al-Ghazali" yang dilansir nu.or.id, menuliskan adab jimak berikut ini:
"Adab (etika) berhubungan (suami) dengan istri antara lain mengenakan wangi-wangian, menggunakan kata-kata yang lembut, mengekspresikan kasih-mesra, memberikan kecupan menggelora, menunjukkan sayang senantiasa, membaca bismillah, tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan tidak menghadap kiblat."
BACA JUGA:Daftar 7 Daerah Penghasil Harta Karun Emas Hitam Terbesar di Indonesia, Daerah Mana saja?
Demikian ulasan hukum mematikan lampu saat berhubungan suami istri menurut Islam. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: