Iklan dempo dalam berita

Hukum Mematikan Lampu Saat Berhubungan Suami Istri Dalam Pandangan Islam

Hukum Mematikan Lampu Saat Berhubungan Suami Istri Dalam Pandangan Islam

Hukum mematikan lampu saat berhubungan suami istri--

Artinya, “Dibolehkan bagi pasangan suami-istri melihat dan menyentuh semua bagi tubuh pasangannya, termasuk alat vitalnya. Pendapat ini didasarkan pada riwayat Bahaz bin Hakim, bahwa kakeknya bertanya kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah SAW, mana aurat yang boleh kami buka dan mesti kami tutup?’ Rasul menjawab, ‘Tutup auratmu kecuali untuk istrimu dan budakmu.’ Menurut At-Tirmidzi, status kekuatan hadits ini adalah hasan. Mengapa diperbolehkan? Karena alat vital adalah tempat istimta’ (bersedap-sedapan) dan diperbolehkan melihat dan menyentuhnya, seperti anggota tubuh lainnya.” Dalam Al-Qur’an, hubungan suami-istri ditamsilkan sebagai ladang garapan, (QS: Al-Baqarah 223). 

BACA JUGA:Kesempatan Jarang Datang 2 kali, Ini Formasi CPNS Kemenag 2024, Segera Daftar

Berpijak pada keumuman ayat ini, gaya apapun diperbolehkan selama berhubungan intim selama tidak melalui dubur. Sebab itu, kebanyakan ulama memperbolehkan melihat alat vital suami atau istri bila memang dibutuhkan. 

Seperti yang dikatakan Ibnu Qudamah, hukumnya disamakan dengan melihat anggota tubuh lainnya. Tidak hanya melihatnya yang diperbolehkan, tetapi juga menyentuhnya selagi ada hajat. Wallahu a’lam.

Sementara itu, tata cara berhubungan suami istri dalam Islam diatur berdasarkan Al-Qur’an dan hadits. Asal muasal hukum berhubungan badan suami-istri yang sah dalam Islam adalah mubah.

Dalam pandangan Islam, hubungan suami-istri bahkan bisa bernilai ibadah sehingga mendatangkan pahala. Apalagi jika aktivitas jimak dilaksanakan sesuai dengan adab dan sunnah Rasulullah SAW.

BACA JUGA:Daftar Konglomerat Pemilik Tambang Emas, Ternyata Simpan Harta Karun Terbesar di Indonesia

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dzar Al-Ghifari, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda sebagai berikut:

“Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah.' Para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat [hubungan intim] bisa bernilai pahala?" Rasulullah SAW menjawab: 'Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram [berzina] bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala,” (HR. Muslim).

Dari dalil tersebut, dapat ditarik sebuah benang merah jika Islam menjunjung tinggi adab atau tata krama dalam hubungan suami-istri. Lantas, apa saja adab berhubungan suami istri dalam Islam yang sesuai sunnah Rasul?

BACA JUGA:Ini Link dan Cara Daftar CPNS 2024, Cek juga Persyaratannya di Sini

Berikut ini adab dalam tata cara berhubungan intim menurut Islam:

1. Memilih hari dan waktu yang baik untuk jimak

2. Membersihkan badan sebelum jimak

3. Memakai wangi-wangian sebelum jimak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: