Di BPJS Ketenagakerjaan Kamu Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 500 Juta dengan Mudah, Begini Caranya
Di BPJS Ketenagakerjaan Kamu Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 500 Juta dengan Mudah, Begini Caranya--Foto: ist
BACA JUGA:Ada 4 Pilihan Cara Pinjam Uang di BRI, Begini Langkah dan Syarat Pengajuannya
- Peserta mengajukan permohonan pinjaman melalui bank yang bekerjasama
- Bank akan memverifikasi data kamu di SLIK OJK.
Setelah lolos pengecekan, permohonan kredit diteruskan ke pihak perusahaan.
- BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan surat rekomendasi persetujuan kembali ke pihak bank. Bank akan memproses surat tersebut.
- Perlu diingat bahwa pengajuan KPR/PRP/PUMP hanya berlaku untuk 1 kali pengajuan.
Demikianlah tadi pembahasan lengkap mengenai di BPJS Ketenagakerjaan kamu bisa pinjam uang hingga Rp 500 juta dengan mudah.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: