Iklan dempo dalam berita

Di BPJS Ketenagakerjaan Kamu Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 500 Juta dengan Mudah, Begini Caranya

Di BPJS Ketenagakerjaan Kamu Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 500 Juta dengan Mudah, Begini Caranya

Di BPJS Ketenagakerjaan Kamu Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 500 Juta dengan Mudah, Begini Caranya--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Di BPJS Ketenagakerjaan kamu bisa pinjam-uang hingga Rp 500 juta dengan mudah, begini caranya.

BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja, dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarganya. 

Program ini dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial.

BACA JUGA:Info Terbaru Cara Pinjam Uang Online BRI, Dana Rp 10 Juta Lebih Mudah Cair Bisa Tanpa Jaminan

Pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan manfaatnya dapat dinikmati selama masa bekerja maupun setelah pensiun. Salah satu manfaat penting dari BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, yang memberikan keamanan tambahan bagi pekerja dan keluarganya.

Ada lima program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). 

BACA JUGA:Berencana Pinjam Uang dengan Gadai SK Pensiun di BRI? Ini Batas Usia Pinjaman Pensiunan

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana langkah-langkah yang harus diikuti untuk memanfaatkan fasilitas peminjaman uang ini melalui BPJS Ketenagakerjaan?

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan adalah fasilitas pembiayaan perumahan yang mencakup Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (KPR BP Jamsostek) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

BACA JUGA:Gadai SK di BRI Bisa Pinjam Uang Rp 200 Juta, Ini Aturan Tenor dan Prosedur Pengajuannya

Pinjaman yang memfasilitasi pembiayaan rumah ini bekerja sama dengan Bank BTN. Fasilitas kredit ini dapat anda gunakan hingga merenovasi rumah mencapai Rp 500 juta dengan bunga sekitar 7 persen dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun. Selain itu anda dapat mengajukan kredit hingga Rp150 juta yang dapat dipakai sebagai uang muka atau down payment (DP) dalam KPR rumah.

Dengan mengacu pada peraturan menteri Ketenagakerjaan Anda harus mematuhi syarat untuk mengajukan pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 pasal 1 no. 9 menjelaskan bahwa Perumahan Pekerja adalah program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank Penyalur atau Manajer Investasi dan/atau Emiten untuk pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi JHT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: