Di BPJS Ketenagakerjaan Kamu Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 500 Juta dengan Mudah, Begini Caranya
Di BPJS Ketenagakerjaan Kamu Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 500 Juta dengan Mudah, Begini Caranya--Foto: ist
BACA JUGA:Ada 4 Pilihan Cara Pinjam Uang di BRI, Begini Langkah dan Syarat Pengajuannya
- Peserta mengajukan permohonan pinjaman melalui bank yang bekerjasama
- Bank akan memverifikasi data kamu di SLIK OJK.
Setelah lolos pengecekan, permohonan kredit diteruskan ke pihak perusahaan.
- BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan surat rekomendasi persetujuan kembali ke pihak bank. Bank akan memproses surat tersebut.
- Perlu diingat bahwa pengajuan KPR/PRP/PUMP hanya berlaku untuk 1 kali pengajuan.
Demikianlah tadi pembahasan lengkap mengenai di BPJS Ketenagakerjaan kamu bisa pinjam uang hingga Rp 500 juta dengan mudah.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


