Iklan dempo dalam berita

Cara Kredit HP Tanpa DP, Ini 15 Brand HP yang Bisa Dikredit Lewat Indodana Finance, Lengkapi Syaratnya

Cara Kredit HP Tanpa DP, Ini 15 Brand HP yang Bisa Dikredit Lewat Indodana Finance, Lengkapi Syaratnya

Kredit HP tanpa DP--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara kredit HP tanpa DP, ini 15 brand HP yang bisa dikredit lewat Indodana Finance, lengkapi syaratnya. Tak perlu khawatir, layanan ini sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, ada banyak brand atau merek handphone dengan spesifikasi dan harga yang bervariasi. 

Bahkan, membeli handphone pun kini bisa melalui beragam cara, mulai dari pembelian langsung ke toko alias cash ataupun secara kredit, hingga membelinya secara online lewat layanan fintech  seperti Indodana Finance.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Plafon Rp 1 Juta - Rp 35 Juta Tenor 36 Bulan, Begini Persyaratannya

Bagi kamu yang ingin membeli HP, namun belum memiliki budget yang cukup, salah satu fasilitas yang sering digunakan adalah mengambil kredit. 

Sebenarnya, ada sejumlah keuntungan melakukan kredit HP online menggunakan kartu kredit, seperti bisa mendapat angsuran lebih murah jika ada program cicilan 0 persen dan promo menarik lainnya. Kemudian, tersedia tenor cicilan yang dapat ditentukan hingga 24 bulan lamanya.

Cara Kredit HP Tanpa DP

Ketika ingin melakukan kredit HP tanpa DP, maka kamu bisa memilih Indodana Finace .

Kredit HP tanpa DP online di Indodana Finance merupakan layanan atau fasilitas kredit di mana pengguna aplikasi Indodana Finance dapat membeli HP secara cicilan dengan suku bunga yang terjangkau dan harga yang lebih murah. 

Tentunya, kredit HP online ini bisa dilakukan lewat aplikasi kredit Indodana Finance yang bisa diunduh lewat Play Store atau App Store.

Pengajuan kredit HP di Indodana Finance bisa dilakukan melalui cara berikut ini:

- Unduh aplikasi Indodana Finance lewat website, Play Store (Android) atau App Store (iOS)

- Masukkan Nomor HP

- Kemudian, lakukan verifikasi nomor telepon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: