Bisa Ajukan Dana Rp1-10 Juta, Begini Cara Pinjam KUR Pegadaian, Lihat Besaran Cicilan Berdasarkan Tenornya
Cara Pinjam KUR Pegadaian--
1. Memiliki Usaha UMKM
Calon nasabah harus memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bentuk kegiatan ekonomi produktif.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Sebagai tanda identitas resmi, e-KTP diperlukan untuk memverifikasi data calon nasabah.
3. Usia Minimal 17 Tahun
Calon nasabah harus berusia minimal 17 tahun pada saat mengajukan permohonan.
4. Usia Maksimal 65 Tahun pada Saat Jatuh Tempo Akad
Untuk memastikan kelancaran pengembalian pembiayaan, nasabah tidak boleh melebihi usia 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
5. Memperoleh Pendapatan Rutin
Calon nasabah diharapkan memiliki sumber pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan, menunjukkan kemampuan untuk membayar angsuran.
6. Memiliki Rumah Tinggal Tetap
Dibuktikan dengan bukti kepemilikan seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau dokumen lainnya.
7. Calon Nasabah adalah UMKM
Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengajukan KUR Syariah Pegadaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: