Bikin Heboh Dunia, Berikut Fakta Mengenai Teka-teki Harta Karun Soekarno di Bank Swiss
![Bikin Heboh Dunia, Berikut Fakta Mengenai Teka-teki Harta Karun Soekarno di Bank Swiss](https://rbtv.disway.id/upload/1f5d1025e0931922a832c0194dd7a42c.jpeg)
Teka-teki keberadaan emas Soekarno di Bank Swiss--
Kasus penipuan yang mengatasnamakan harta warisan Soekarno telah mengejutkan banyak orang dan menggugah kecurigaan terhadap sejumlah individu yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan pribadi.
1. Kasus Penipuan "King of the King" Berkedok Warisan Soekarno
Dony Pedro, yang mengaku sebagai Presiden UBS, mengklaim memiliki akses kekayaan Soekarno senilai Rp 60.000 triliun yang disimpan di Bank Swiss.
Dia bahkan menjanjikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membayar hutang negara dan dibagi-bagikan kepada rakyat, masing-masing sebesar Rp 3 miliar. Modus penipuannya melibatkan iming-iming jumlah uang besar dan penggunaan nama lembaga keuangan ternama.
BACA JUGA:Simulasi Tabel Angsuran Kredit Mobil Syariah Honda Brio RS MT dengan DP Rp 36 Juta Tanpa Bunga
Korban yang tergiur dengan iming-iming tersebut kemungkinan besar akan mengikuti arahannya, termasuk membayar uang iuran anggota untuk membuka rekening baru di UBS.
2. Penipuan yang Melibatkan Penjual Batagor
Di Kebumen, Jawa Tengah, seorang penjual batagor dengan inisial WJ menggunakan modus penipuan yang melibatkan klaim memiliki dua kilogram emas warisan Soekarno yang tersimpan di Bank Swiss.
Untuk mengambil emas tersebut, korban diminta melakukan ritual tertentu dan menyetor uang sejumlah Rp 18 juta sebagai mahar.
Penipuan ini terbongkar saat korban menemukan bahwa emas yang dijanjikan hanyalah imitasi, bukan emas sungguhan.
3. Penipu Ulung yang Mengaku Anak Angkat Soekarno
James Lindon Graham dari Selandia Baru memanfaatkan isu harta warisan Soekarno untuk menipu banyak orang. Dia mengklaim sebagai anak angkat Soekarno dan memiliki akses ke harta senilai jutaan dolar yang tersimpan di Bank Swiss.
Graham menjual cerita sedihnya kepada investor lanjut usia dan memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta uang. Aksinya berlangsung selama 10 tahun sebelum dia ditangkap pada tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: