Iklan RBTV Dalam Berita

Penting untuk Tahu, Ini Syarat Mengkafani Jenazah, Pahami juga Tata Caranya

Penting untuk Tahu, Ini Syarat Mengkafani Jenazah, Pahami juga Tata Caranya

Syarat dan cara mengkafani jenazah--

6. Jika kain kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh badan jenazah maka tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang terbuka boleh ditutup dengan daun kayu, rumput atau kertas.

Jika tidak ada kain kafan kecuali sekedar menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan apa saja yang ada.

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Kain kafan untuk jenazah perempuan terdiri dari 5 lembar kain, yang terdiri dari:

1. Lembar pertama berfungsi untuk menutup seluruh badan.

2. Lembar kedua berfungsi sebagai kerudung kepala.

3. Lembar ketiga berfungsi sebagai baju kurung.

4. Lembar keempat berfungsi untuk menutup pinggang hingga kaki.

5. Lembar kelima berfungsi untuk menutup pinggul dan paha.

BACA JUGA:Cara Pantau Mutasi Kartu Kredit BRI 2024, Mudah dan Praktis Bisa Lewat Brimo, Tanpa Perlu Repot Antre

Berikut tata cara mengkafani jenazah perempuan:

1. Susun kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Kemudian, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.

2. Tutup bagian lubang-lubang dalam tubuh yang masih mungkin mengeluarkan kotoran dengan kapas.

3. Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.

4. Pakaikan kain kafan bagian pinggang ke kaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: