Siap-siap! untuk Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, Ini Persyaratan, Tugas dan Kewajibannya
Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024--
3. Setia kepada Nilai-Nilai Negara
Memiliki komitmen dan kesetiaan yang tinggi terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Rekam Jejak
Tidak pernah dihukum penjara dengan hukuman minimal 5 tahun atau lebih, menunjukkan integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
BACA JUGA:Simulasi Home Credit 2024, Pinjaman Cair Rp 20-100 Juta Tenor 36 Bulan, Pengajuan Bisa Via Online
5. Integritas dan Kepribadian
Memiliki integritas yang tinggi, kepribadian kuat, jujur, serta sikap yang adil dalam menjalankan tugas.
6. Domisili
Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, menunjukkan keterikatan dengan wilayah yang akan diawasi.
7. Kemampuan Terkait
Memiliki kemampuan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, pengetahuan tentang ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
8. Independensi Politik
Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari partai politik selama minimal 5 tahun, serta tidak terlibat dalam tim kampanye pasangan calon dalam pemilihan umum selama minimal 5 tahun, menunjukkan independensi dalam menjalankan tugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: