Iklan RBTV Dalam Berita

Lumbung Harta Karun, Segini Cadangan Harta Karun Emas dan Lokasinya di Pohuwato Gorontalo

Lumbung Harta Karun, Segini Cadangan Harta Karun Emas dan Lokasinya di Pohuwato Gorontalo

Lokasi dan jumlah cadangan emas di Pohuwato, Gorontalo--

Karena sering menimbulkan banyak masalah, bahkan menimbulkan aksi unjuk rasa yang anarkis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato berupaya membenahi tata kelola daerah yang menjadi incaran para penambang. 

Mereka melakukan proses legalisasi penambang tanpa izin (PETI), dan mendorong agar mampu memenuhi syarat dan ketentuan, seperti yang diamanatkan Pasal 38 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

BACA JUGA:Pasti Montok! Begini Cara Meningkatkan Bobot Ayam Broiler dengan Cepat

Pada tahun 2011 saat itu dipimpin Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, mengambil langkah memfasilitasi dan mendorong PETI untuk memenuhi kriteria memperoleh jaminan hukum. 

Pemerintah Daerah (Pemda) berusaha mengakomodasi kepentingan penambang rakyat, untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan. Untuk itu, Bupati dan anggota Muspida tak segan berdialog dan bermusyawarah dengan para penambang rakyat.

Penambang rakyat mulai membuka diri bergabung dalam koperasi. Pemerintah Pohuwato juga tak pelit memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), berdampingan dengan kawasan tambang yang telah dikelola oleh investor memegang IUP yang telah menguasai antara 5.000 hektar sampai 10.000 hektar. 

BACA JUGA:Pemula Wajib Tahu! Begini Cara Ternak Ayam Petelur agar Cepat Bertelur

Salah satu yang menerima berkah kebijakan yang dipandang populis Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa, KUD ini memperoleh IUP penambangan emas seluas 100 hektar, untuk bisa melakukan ‘aksi korporasi’ khususnya melakukan eksplorasi di 20 titik.

Akibat perebutan tersebut, kepengurusan KUD Darma Tani terpecah menjadi dua kubu, Lisna Al Amri, Ketua KUD Darma Tani yang baru, dan kepengurusan KUD Darma Tani versi Abdul Kadir Akib. 

Lisna Al Amri mengklaim dirinya sebagai Ketua KUD Darma Tani yang sah, terpilih secara demokratis melalui rapat anggota khusus yang dilaksanakan pada tahun 22 April 2014.

BACA JUGA:Begini Cara Ternak Kambing Gibas agar Cepat Gemuk dan Untung Besar, Anti Gagal

Dua tahun kemudian KUD Darma Tani Marisa melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (RA-LUB) di tahun 2016, yang terpilih ketua KUD Darma Tani Marisa, Uns Mbuinga, berselang beberapa tahun kemudian KUD Darma Tani Marisa menggelar rapat internal, dalam rapat itu lahirlah kesepakatan, Idris Kadji, sebagai Ketua KUD Darma Tani Marisa berikutnya.

Pada tahun 2022 dualisme jabatan KUD kembali terulang untuk menguasai IUP penambangan emas seluas 100 hektar, yakni kepengurusan KUD Darma Tani Marisa, Idris Kadji, terpilih hasil rapat tahunan. 

Serta versi, Zuriati Usman, mengakui sebagai ketua KUD Darma Tani Produsen Marisa, permasalahan ini berimbas pada penambang yang sudah berpuluh tahun bereksplorasi di gunung Pani tersebut.

Tahun 2022 pula gunung Pani tersebut sudah mulai dieksplorasi, oleh PT Puncak Emas Gorontalo (PEG) untuk mengelola tambangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: