Iklan RBTV Dalam Berita

Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah Bisa Cair Sampai Rp 200 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut

Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah Bisa Cair Sampai Rp 200 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut

Gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah--ist

- Tim Mikro melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi

- Tim Mikro menyetujui besaran marhun bih

- Marhun bih diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer bank

Sebenarnya, untuk mengajukan Gadai Sertifikat di Pegadaian Syariah ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, yakni:

- Cabang Pegadaian

- Petugas BPO

- Sales Marketing

BACA JUGA:Jangan Jadi Korban Selanjutnya, Kenali Modus Penipuan Soceng yang Kerap Terjadi di Indonesia

Tarif Mu’nah dan Biaya Akad

Pola Cicilan

1. Reguler : Jangka waktu cicilan 12, 18, 24, 36, 48, 60 dan Mu’nah 0,70% x taksiran

2. Fleksi sekali bayar

- Jangka waktu cicilan 3 bulan dengan Mu’nah 1,28% x taksiran

 - Jangka waktu cicilan 4 bulan dengan Mu’nah 1,29% x taksiran

- Jangka waktu cicilan 6 bulan dengan Mu’nah 1,31% x taksiran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: