Iklan RBTV Dalam Berita

Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah Bisa Cair Sampai Rp 200 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut

Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah Bisa Cair Sampai Rp 200 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut

Gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah--ist

Adapun berikut ini syarat yang harus dilengkapi:

- Foto copy KTP Calon Nasabah dan pasangan

- Foto copy KTP Calon Nasabah dan pasangan

- Foto copy Surat nikah/surat cerai

- Surat Keterangan domisili (jika ada)

- Foto copy IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)

- Sertifikat asli

- Foto copy Pajak Bumi Bangunan (PBB)

- Surat keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil

- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad

- Memiliki pendapatan rutin dibuktikan slip gaji 2 bulan terakhir

BACA JUGA:Dua Unit Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Petugas Damkar Tiba Setelah 25 Menit Api Mengamuk

Cara Pengajuan

Berikut cara mengajukan Gadai Sertifikat:

- Nasabah datang dengan membawa jaminan (marhun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: