Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah Bisa Cair Sampai Rp 200 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut
Gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah--ist
Adapun berikut ini syarat yang harus dilengkapi:
- Foto copy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Foto copy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Foto copy Surat nikah/surat cerai
- Surat Keterangan domisili (jika ada)
- Foto copy IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)
- Sertifikat asli
- Foto copy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Surat keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad
- Memiliki pendapatan rutin dibuktikan slip gaji 2 bulan terakhir
BACA JUGA:Dua Unit Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Petugas Damkar Tiba Setelah 25 Menit Api Mengamuk
Cara Pengajuan
Berikut cara mengajukan Gadai Sertifikat:
- Nasabah datang dengan membawa jaminan (marhun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: