Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah Bisa Cair Sampai Rp 200 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut
Gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah--ist
- Foto copy STNK Fotokopi BPKB
- Foto copy Surat nikah/surat cerai
- Foto copy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Foto copy Rekening Listrik Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukti cek fisik kendaraan
BACA JUGA:Sudah Dua kali Wasit Shen Yinhao Membuat Kecewa Indonesia, Ada Masalah Apa dengan Squad Garuda?
Tahapan cara gadai BPKB mobil di Pegadaian
Secara umum berikut tahapan cara gadai BPKB mobil di Pegadaian:
- Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat
- Lalu, isi formulir pengajuan dan ambil antrean
- Saat dipanggil petugas, serahkan dokumen syarat yang sudah disiapkan
- Silakan tunggu petugas melakukan verifikasi dan menaksir nilai kendaraan
- Apabila disetujui, Anda akan dipanggil kembali dan diminta menandatangi formulir pinjaman
- Pinjaman akan dicairkan beberapa menit atau jam kemudian melalui rekening
Jadi, selain melalui kantor cabang Pegadaian, cara gadai BPKB mobil di Pegadaian, termasuk gadai BPKB mobil di Pegadaian Syariah, bisa diajukan melalui agen Pegadaian, marketing Pegadaian, dan aplikasi Pegadaian Digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: