Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftar Terbaru
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftar Terbaru--Foto: ist
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
BACA JUGA:Program Kartu Prakerja dari Pemerintah, Apa Kegunaan dan Manfaatnya?
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun
- Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi
- Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password
- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’
Rincian Biaya Insentif Kartu Prakerja 2024
BACA JUGA:Menarik! Apakah Mahasiswa Bisa Daftar Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya Berikut ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: