Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Kredit Usaha Mikro Mandiri 2024, Pinjaman Rp 50 Juta, Bunganya 0,90 Persen per Bulan

Tabel Kredit Usaha Mikro Mandiri 2024, Pinjaman Rp 50 Juta, Bunganya 0,90 Persen per Bulan

Tabel pinjaman usaha mikro Bank Mandiri 2024--

Sebagai tambahan, berikut ini perbedaan KUM dan KUR Mandiri:

1. Bank pelaksana

KUR dan KUM beda dalam hal pelaksananya. KUR sebagai program pemerintah dilaksanakan oleh lembaga perbankan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Bank Indonesia (BI) selaku pemegang otoritas tertinggi dalam bidang keuangan dan perbankan menunjuk bank-bank BUMN sebagai pelaksana program KUR ini. 

Dalam menyalurkan KUR, pemerintah menetapkan target realisasi kepada bank-bank pelaksana yang per tahunnya mencapai Rp 20 triliun.

Berbeda dengan KUR, KUM dilaksanakan oleh masing-masing bank yang memang menyediakan produk dan layanan tersebut. 

BACA JUGA:Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024, Ini Jadwal Playoff Indonesia U-23 vs Guinea

Pelaksana KUM bisa mencakup bank-bank BUMN maupun bank-bank swasta. Berkenaan dengan target realisasi tentu disesuaikan dengan aturan dan kebijakan bank masing-masing.

2. Lembaga penjamin

KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan UKMK di Indonesia. Meskipun demikian, sumber pendanaan kredit bukanlah berasal dari pemerintah, melainkan dari bank pelaksana yang ditunjuk. 

Dalam program KUR ini, pemerintah melalui dua lembaga yakni PT. Jamkrindo dan PT. Askrindo berperan sebagai penjamin atas penyaluran KUR kepada pelaku UMKM.

Sementara KUM bukan merupakan program pemerintah, melainkan program atau produk layanan lembaga-lembaga keuangan baik perbankan maupun koperasi. 

BACA JUGA:Dua Orang Ini Rela Menggali Terowongan Demi Mencuri Makam Nabi Muhammad

Dalam mekanisme dan penyaluran KUM tidak ada campur tangan dan keterlibatan pemerintah. Artinya, pemerintah tidak menjamin KUM yang disalurkan kepada masyarakat pelaku UMKM. 

Segala bentuk risiko kredit macet yang mungkin diderita bank pelaksana atau penyalur menjadi tanggung jawab dari bank itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: