Iklan RBTV Dalam Berita

Bengkulu Menyala, Konser Jamrud di Peluncuran Maskot dan Jingle KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu Menyala, Konser Jamrud di Peluncuran Maskot dan Jingle KPU Provinsi Bengkulu

Launching Maskot dan Jingle Pilgub Provinsi Bengkulu 2024--

Berikut barang-barang yang dilarang dibawa oleh penonton saat peluncuran maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, termasuk konser Jamrud, yakni:

  1. Dilarang membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, jika ditemukan maka pihak kepolisian akan mengamankannya
  2. Dilarang minum minuman beralkohol (miras) dan membawa ke area konser
  3. Dilarang membawa tongkat untuk spanduk kain/kertas, dan lainnya
  4. Dilarang membawa minuman di dalam botol kaca/ aluminium, maupun besi
  5. Menontonlah dengan tertib dan tidak ada keributan sesama penonton dengan panitia 
  6. Warung/lapak jualan dilarang menjual minuman beralkohol (miras) kepada para penonton konser. 
  7. Jika ada yang melanggar, maka akan diamankan dan diproses hukum
  8. Agar menjaga keamanan kendaraan dengan memasang kunci ganda
  9. Dihimbau bagi penonton yang beramai-ramai datang berkelompok agar menggunakan kendaraan dengan kapasitas penumpang banyak, tidak menggunakan kendaraan masing-masing perorang.

BACA JUGA:3 Daerah di Sumatera Punya Harta Karun Batu Bara Terbesar, Ada yang Punya Cadangan 500 Juta Ton

Peluncuran maskot dan jingle Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu juga dihadiri KPU RI dan 8 perwakilan KPU Provinsi lainnya. 

Maskot Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 diangkat dari bentuk fauna beruang madu, yang merupakan fauna endemik yang banyak terdapat di hutan-hutan Provinsi Bengkulu. Bahkan tersebar hampir di seluruh wilayah.

BACA JUGA:Jamrud Guncang Bumi Rafflesia, Peluncuran Maskot dan Jingle KPU Bengkulu Menyala dan Petcahhh

Sedangkan jingle pilkada yang berjudul Bumi Rafflesia Memilih merupakan ciptaan Mhd. Anwar Sadat. 

Sementara Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah sangat mengapresiasi kegiatan peluncuran maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 pada malam ini. 

Terlebih lagi dengan menghadirkan band nasional yakni Jamrud yang terbuka untuk umum dan gratis. 

BACA JUGA:Dimeriahkan Band Jamrud, Sah! KPU Bengkulu Launching Maskot SI BEMI dan Jingle Pemilu 2024

Adapun, berikut ini penjelasan maskot SI BEMI, yakni:

  1. Maskot merupakan sosok beruang madu yang, sebagai fauna endemik di miliki Provinsi Bengkulu 
  2. Tanda tinta sudah memilih
  3. Rompi sebagai simbol perundungan, yang berarti KPU mampu melindungi kegiatan Pilkada dari segala ancaman. Seperti menjaga kerahasiaan surat suara dan hal-hal merugikan lainnya. 
  4. Atasan memakai kebek Bengkulu, ikat kepala dengan motif khas basurek (khas Bengkulu) 
  5. Memakai kemeja putih dan celana hitam (kistum yang biasa digunakan oleh petugas KPPS yang melambangkan kesucian dan tidak memihak
  6. Paku untuk mencoblos
  7. Sepatu casual melambangkan kecekatan dan kegesitan dalam bekerja.

BACA JUGA: Selebgram Cantik Diduga Gelapkan Uang Rp1,6 M, Jangan Tergiur! Ini Ciri-ciri Modus Investasi Bodong

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: