Kantong Tebal, THR dan Gaji 13 ASN Gede, Biasanya Cair H-10 Lebaran
Pencairan Tunjangan Hari Raya adalah kabar yang sangat dinanti pekerja swasta maupun ASN--
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV:
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Demikian informasi mengenai besaran THR PNS 2023, gaji ke-13 serta jadwal pencairannya jika mengacu pada pencairan tahun 2022 lalu.
Sementara itu, surat yang ditandatangani secara resmi oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas memuat penjelasan mengenai nominal THR dan gaji 13 tahun 2023.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 6)
Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Keuangan dan berisi beberapa hal penting terkait pencairan THR dan gaji 13 tahun 2023.
Khusus ASN mendapatkan perhatian tersendiri dari KemenPANRB.
Terkait ASN, setidaknya ada beberapa informasi penting yang dapat diambil dari surat ini, yakni mengenai komponen, nominal dan tanggal pencairan THR dan gaji 13 tahun 2023.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: