Kantong Tebal, THR dan Gaji 13 ASN Gede, Biasanya Cair H-10 Lebaran
Pencairan Tunjangan Hari Raya adalah kabar yang sangat dinanti pekerja swasta maupun ASN--
Mengenai komponen THR dan gaji 13 tahun 2023 dalam surat tersebut setidaknya ada minimal 7 jenis komponen yang disebutkan.
- Gaji Pokok
- Tunjangan anak
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan pangan (makan)
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan umum
- Tunjangan Kinerja (Tukin).
Adapun mengenai tanggal pencairan, pencairan THR dan gaji 13 untuk tahun ini juga dilakukan seperti biasanya, yakni pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri dan pada bulan Juli.
Di dalam surat MenPANRB tersebut dijelaskan bahwa Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 22-23 April 2023.
Ini artinya bahwa THR akan dicairkan sepuluh hari sebelum tanggal tersebut yang berarti tanggal 12-13 April 2023.
BACA JUGA:Ini Dia 20 PTN Pendaftar Terbanyak SNBP 2023, Bayangkan Ada 26.487 Siswa Pilih Satu Kampus Elit
Adapun rincian nominal THR dan gaji 13 yang akan diterima PNS tidak dijelaskan berdasarkan Surat Resmi MenPANRB tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: