12 Terdakwa Kasus Korupsi BTT Seluma Dituntut 14 hingga 16 Bulan Penjara, Ini Rinciannya
12 terdakwa korupsi BTT Pemkab Seluma dituntut hukuman penjara--
"Para rekanan hanya mempertanggung jawabkan kerugian yang timbul dari proyeknya masing-masing. Sementara itu untuk terdakwa Mirin mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan yang dianggarkan dari BTT," beber Rozano.
Sementara itu ketika disinggung soal SK yang dikeluarkan Bupati Seluma Erwin Octavian soal tanggap bencana dan dilakukan pencairan sudah benar. Hanya saja oleh Mirin selaku pengguna anggaran dan kepala BPBD digunakan untuk pasca bencana contohnya perbaikan dan lain sebagainya yang pada intinya hal tersebut merupakan pasca bencana atau disimpulkan penggunaannya tidak tepat sasaran.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, ada 12 tersangka yang terlibat termasuk Kepala BPBD Seluma Mirin Ajib serta Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma Pauzan Aroni.
Pagu anggaran BTT yang dikelola oleh BPBD Seluma yakni sebesar Rp 3,8 miliar. Anggaran ini digunakan untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan yakni
BACA JUGA:Liburan Sekolah, Ini Daftar Tempat Wisata Menarik di Malang, Ayo Ajak Anak ke Sini
1. Rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan yang dikerjakan CV. Azelia Roza Lestari dengan nilai pekerjaan Rp 495 juta
2. Pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Puguk yang dikerjakan oleh CV. Seluma Jaya Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 330 juta
3 Rehab jembatan gantung di Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo Seluma yang dikerjakan CV. Permata Group dengan nilai pekerjaan Rp 395 juta
4. Pembangunan box culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja Seluma yang dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 350 juta.
5. Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati Tahap I yang dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 950 juta.
BACA JUGA:Santet Nasi Basi, Beneran Ada? Berbekal 5 Cara Ini, Santet Berbalik ke Pelaku
6. Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati Tahap II yang dikerjakan oleh CV. Fello Putri Paiker dengan nilai pekerjaan Rp 370 juta.
7. Pembangunan bronjong Jalan Bungamas-Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Dharma Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 498 juta.
8. Pembangunan box culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) yang dikerjakan CV. Defira dengan nilai pekerjaan Rp 225 juta.
Sementara itu, untuk saksi-saksi yang dihadirkan sebelumnya guna menjelaskan mekanisme pengusulan anggaran BTT sampai digunakan untuk melaksanakan 8 item proyek di Kabupaten Seluma ada banyak mulai dari Sekda Seluma, Kepala BKD, Kepala BPBD Seluma dan bahkan Bupati Seluma, Erwin Octavian sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: