Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah Ada Korban Efek Vaksin Astrazeneca di Indonesia? Begini Penjelasan BPOM

Apakah Ada Korban Efek Vaksin Astrazeneca di Indonesia? Begini Penjelasan BPOM

Apakah Ada Korban Efek Vaksin Astrazeneca di Indonesia--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPada Februari 2021 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia. Adakah korban efek vaksin AstraZeneca di Indonesia? Begini penjelasan BPOM.

BACA JUGA:Sebabkan TTS, Vaksin Astrazeneca Resmi Ditarik dari Peredaran

Perizinan tersebut dikeluarkan setelah BPOM melakukan proses evaluasi keamanan khasiat dan mutu vaksin asal Inggris tersebut. Lebih dari 73 juta dosis vaksin AstraZeneca telah digunakan di Indonesia. 

Berkaitan dengan efek samping akibat penggunaan vaksin AstraZeneca, BPOM melakukan kajian pemantauan keamanan vaksin di Indonesia bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP KIPI). 

BACA JUGA:Ini Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Mulai dari yang Umum hingga yang Sangat Jarang Terjadi

Pemantauan ini termasuk pelaksanaan surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) pada program vaksinasi Covid-19 selama Maret 2021–Juli 2022 di 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) yang tersebar di 7 provinsi di Indonesia. 

Dilansir dari beberapa sumber hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih lesar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan. 

BACA JUGA:Ini Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Mulai dari yang Umum hingga yang Sangat Jarang Terjadi

Efek samping berupa TTS akibat penggunaan vaksin AstraZeneca sangat langka. Hasil kajian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, efek samping TTS dikategorikan sebagai sangat jarang atau very rare. Probabilitas efek samping tersebut adalah kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian.

"Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca," tulis BPOM. Apabila efek samping terjadi di luar periode tersebut, kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

BACA JUGA:Bebas Natrium, Ini Informasi Kandungan Dosis Vaksin Astrazeneca Penghalau COVID 19

Pantauan BPOM hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca. 

Kendati demikian, pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi. 

BACA JUGA:Membanggakan Indonesia, Ini Sosok yang Ikut Andil Sebagai Penemu Vaksin Astrazeneca Temani Dame Sarah Gilbert

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: