Cara dan Syarat Pengajuan KUR BCA Online 2024 Terbaru, Ikuti Tahapan Ini Agar Dokumen Terverifikasi
Cara dan Syarat Pengajuan KUR BCA Online 2024 Terbaru--
Adapun berikut ini cara pengajuan KUR BCA secara online:
- Buka link https://bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat
- Siapkan segala syarat pengajuan KUR BCA 2024 yang disebutkan di atas
- Kemudian, klik tombol ‘Ajukan Sekarang’
- Masukkan nomor HP dan klik tombol ‘Verifikasi’
- Setelah itu, masukkan data dan unggah dokumen. Setelah nomor HP berhasil diverifikasi, maka debitur akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Nah, dokumen yang diperlukan tersebut KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan foto selfie dengan KTP.
- Ketika data dan dokumen terverifikasi, maka petugas BCA akan meninjau lokasi dan kelayakan bisnis Anda.
Jika Anda beruntung dan pengajuan disetujui, nantinya uang dari pinjaman KUR akan dikirimkan ke rekening yang nasabah daftarkan.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pinjam KUR BRI Tanpa Jaminan, Bisa Ajukan dari Rumah, Bunga 6 Persen
Pinjaman di Atas Rp 100 Juta Cair dengan Syarat Ini
Pengajuan KUR BCA secara online tentu berbeda dengan pengajuan ke kantor cabang.
Berikut syarat pengajuan melalui E-form KUR:
- Permohonan: Rp 100.000.001 sampai Rp 500.000.000
- Peruntukan: Modal Kerja atau Rencana Pengembangan Usaha
- Lama usaha: minimal 6 bulan
- Menyiapkan dokumen KTP-el, Kartu Keluarga (KK), NPWP, dan Dokumen Opsional: Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengajuan perseorangan atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Badan (NIB) untuk pengajuan badan usaha
BACA JUGA:Supaya Pinjaman Acc, Ini Syarat Pinjam KUR BCA 2024, Bunga 6 Persen dan Pengajuan Fleksibel
Berikut adalah agunan yang diberikan BCA kepada nasabah:
- Tanah Kosong/Tanah Sawah/Tanah Bangunan
- Kios
- Apartemen
- Kendaraan Bermotor
- Persediaan Barang (agunan tambahan)
- Mesin (agunan tambahan)
BACA JUGA:Cara Pinjam KUR BCA 2024, Bisa Diajukan Melalui 2 Pilihan, Cair Sampai Rp 75 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: