Iklan dempo dalam berita

Ini Perbedaan Paylater vs Kartu Kredit, Serupa Tapi Tak Sama,Kamu Pilih Mana

Ini Perbedaan Paylater vs Kartu Kredit, Serupa Tapi Tak Sama,Kamu Pilih Mana

Perbedaan Paylater vs Kartu Kredit--

Persyaratan kartu kredit lebih panjang dari pada paylater. Dalam pengajuan pembuatan kartu kredit, Anda harus menyerahkan KTP, bukti penghasilan berupa slip gaji, surat pemberitahuan pajak (SPT) atau bukti lainnya. Di sisi lain, untuk mengajukan paylater Anda hanya perlu memiliki KTP dan berusia 21 tahun saja untuk mengajukan pembuatan paylater. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai SK PNS di BSI, Pinjam Rp 50 Juta Syarat Mudah dan Cicilan Ringan

6. Fitur penunjang (khusus untuk kartu kredit jenis tertentu) 

Paylater belum menyediakan fasilitas seperti ini. Fitur ini terdapat pada kartu-kartu kredit jenis tertentu, dengan fasilitas-fasilitas khusus yang tidak ditemukan pada metode pembayaran lain. Misalnya fasilitas gratis airport lounge, point reward yang dapat ditukarkan barang atau tiket pesawat, diskon untuk brand tertentu, atau asuransi bisnis. 

BACA JUGA:Gadai SK PPPK di BSI Bisa Dapat Berapa? Penuhi Syaratnya Berikut

7. Fasilitas yang ditawarkan 

Soal fasilitas lain yang ditawarkan, kartu kredit memiliki kelebihan dibanding paylater. Kredit paylater umumnya tidak memberikan fasilitas lain di luar pembelanjaan. 

Sedangkan pada kartu kredit, beberapa fasilitas lain yang bisa dijumpai, seperti diskon, promo dan cashback.

BACA JUGA:Syarat Paylater Mandiri, Bisa Transaksi Mulai Rp 10 Ribu, Begini Cara Daftarnya

Diskon umumnya berlaku untuk transaksi belanja langsung pada merchant seperti di mall, supermarket, atau restoran. Sedangkan cashback biasanya berlaku pada setiap transaksi dengan kelipatan tertentu. 

Cashback ini bisa dikembalikan untuk menambah limit, atau ditukar dengan peringanan tagihan kartu kredit. Diskon dan cashback bisa juga berlaku untuk paylater, namun mekanismenya tentu berbeda dengan kartu kredit. 

BACA JUGA:Gadai SK PNS di BRI, Uang Rp 250 Juta Cair dengan Syarat Ini

8. Promo cicilan 0% 

Salah satu fasilitas kartu kredit yaitu mengangsur tagihan tanpa dibebani bunga. Tidak semua nasabah mendapat promo ini, namun bank biasanya gencar menggunakan promo ini untuk mendorong nasabah lebih sering menggunakan kartu kredit.

BACA JUGA:Gadai SK PPPK di BRI Pinjaman Rp 50 Juta, Segini Angsuran Bulanannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: