Gadai SK PPPK di BSI Bisa Dapat Berapa? Penuhi Syaratnya Berikut
Gadai SK PPPK di BSI bisa dapat berapa?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara gadai SK PPPK di BSI serta syarat dan kelebihannya.
SK PPPK atau Surat Keputusan Calon Pegawai Pemerintah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan dalam manajemen pegawai pemerintah.
SK PPPK dengan Perjanjian Kerja akan diterima oleh setiap PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Nantinya dokumen ini merupakan landasan formal yang mengikat antara pemerintah, dan calon pegawai untuk menciptakan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja.
BACA JUGA:20 Nama Batu Permata dan Keistimewaannya, Kamu Sudah Punya Koleksinya?
SK PPPK sama seperti SK PNS, dokumen ini juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman.
Faktanya, meskipun bukan merupakan pegawai tetap pemerintah, namun SK PPPK tetap bernilai sebagai jaminan pinjaman di bank.
Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah bank yang menawarkan produk kredit dengan syarat berupa SK ASN, baik PNS maupun PPPK.
Artinya, SK PPPK Guru, PPPK Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan sama-sama bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman.
BACA JUGA:Syarat Paylater Mandiri, Bisa Transaksi Mulai Rp 10 Ribu, Begini Cara Daftarnya
Produk kredit yang mensyaratkan SK pegawai ASN sebagai jaminan juga ditawarkan oleh BSI.
Produk kredit yang ditawarkan oleh perusahaan bank syariah dalam negeri ini bernama BSI Mitraguna Berkah.
Produk BSI Mitraguna Berkah tak hanya menyasar pegawai ASN, tetapi juga pegawai BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta.
Adapun limit pembiayaan produk ini tinggi mencapai Rp1,5 miliar. Sementara itu, untuk masa tenor pembiayaan bisa terus diperpanjang hingga 15 tahun. SK PPPK tetap bernilai sebagai jaminan pinjaman di bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: