Gubernur Bengkulu, Bahasa Daerah Adalah Jati Diri dan Wajib Dilestarikan Supaya Tidak Punah
Bahasa Daerah Adalah Jati Diri dan Wajib Dilestarikan Supaya Tidak Punah --
BACA JUGA:Cara Cek Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Link dan Aplikasi Resminya
"Meskipun Badan Bahasa berperan sebagai pemacu, tapi tanggung jawab utama dalam pelestariannya adalah masyarakat itu sendiri dan pemangku kepentingan lainnya," tegasnya.
Sementara itu, kepala kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati mengatakan, Bimtek ini lebih kepada pembelajaran secara teknis.
Karena sebelumnya sudah ada penyusunan modul pembelajaran dan harapannya dari 260 peserta dari sembilan kabupaten/kota ini dapat menjadi pioner.
BACA JUGA:Dikritik Muflih Safitra Soal Hukum Musik, Begini Respon Ustadz Adi Hidayat
"Dan mereka ini nanti yang akan manjadi pioner yang mewakili di setiap kabupaten kotanya, mereka juga terbagi dari berbagai unsur, ada dari dinas, pengawas sekolah dan para peserta lainnya dalam penggiat bahasa daerah," tutup Laily.
(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: