Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Batas Upah Tertinggi Dana Pensiun BPJS untuk Karyawan Swasta Terbaru 2024

Segini Batas Upah Tertinggi Dana Pensiun BPJS untuk Karyawan Swasta Terbaru 2024

Dana pensiun bpjs untuk karyawan swasta--

2. Cacat total tetap

- Formulir 7 (Form JP BPJS Ketenagakerjaan) yang diisi lengkap.

- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK.

- Asli dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi surat keterangan dokter yang memeriksa atau dokter penasihat yang menyatakan mengalami cacat total tetap.

- Fotokopi surat keterangan tidak mampu bekerja karena cacat dari Pemberi Kerja.

BACA JUGA:Berdasarakan UU Cipta Kerja Begini Perhitungan Uang Pensiun Karyawan Swasta

3. Meninggal dunia

Peserta yang meninggal dunia, pencairan Jaminan Pensiunnya dapat diwakilkan oleh suami/istri, orang tua, ataupun anak dengan membawa persyaratan berikut:

- Formulir 7 (Form JP BPJS Ketenagakerjaan) yang diisi lengkap.

- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK.

- Asli dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila anak yang mengurus, dan belum memiliki KTP, bisa menggunakan akta kelahiran.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi surat nikah apabila yang mengambil suami/istri peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: